Gaji TKI/TKW Taiwan 2019 Sektor Pabrik dan Rumah Tangga


Informasi gaji untuk TKI dan TKW negara tujuan Taiwan di tahun 2019 pada sektor pabrik industri maupun rumah tangga (PRT) beserta besarnya potongan yang dikenakan sebenarnya telah di atur dalam ketentuan Hukum Tenaga Kerja yang telah diresmikan sejak 6 Desember 2016.
Menurut keterangan dari Departemen Tenaga Kerja atau Ministry of Labor (MOL) yang telah mengumumkan bahwa upah minimum perbulan di Taiwan akan di naikkan dari NT $ 20.008 (US $ 639) menjadi NT $ 21,009 sejak awal 2017 lalu.
Dengan ketetapan tersebut sebenarnya juga menyangkut pada perubahan upah minimum perjamnya yang secara otomatis juga mengalami peningkatan.
Adanya keputusan ini bisa di dapat setelah waktu sebelumnya terlaksana pertemuan antara MOL dengan pihak perwakilan dari serikat buruh dan kelompok bisnis.
Besarnya upah minimum per jam telah naik dari NT $ 120 sampai NT $ 126, dan sudah di terapkan sejak Oktober 2016 kemudian pada 1 Januari 2017 juga mengalami kenaikan lagi menjadi NT $ 133 hingga sekarang.
Yang pasti dengan adanya kenaikan upah minimum perbulan ini tentu saja akan berdampak kepada sekitar 1,25 juta pekerja lokal dan 370.000 pekerja asing dan TKI maupun TKW termasuk didalamnya.

Gaji TKW – Pembantu rumah tangga di Taiwan 2019

Pembukaan lowongan kerja keluar negeri khususnya tujuan Taiwan di sektor informal Penata Laksana Rumah Tangga (Pembantu Rumah Tangga -PRT) akan mendapatkan gaji perbulan sebesar 7 juta s/d 8 juta rupiah.
Ketentuan ini berlaku untuk pemberangkatan kerja keluar negeri  yang melalui proses secara resmi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh depnaker dan BNP2TKI.
Hal hal mengenai ketentuan PRT Taiwan diantaranya ialah sebagai berikut :
  • GAJI : Rp 7 juta sampai Rp 8 juta
  • Fasilitas : Tempat tinggal + makan
  • Biaya : Gratis dengan sistem potong gaji
  • Persyaratan : Wanita
  • Kontrak : 3 Tahun
  • Potong Gaji : Rp . 2.3 juta selama 9 Bulan
  • Proses dan pelatihan: Sekitar 3 Bulan
  • Usia : Minimal usia 21 tahun
Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan ialah berupa KTP, KK, Akte Kelahiran, Surat izin keluarga (dari suami jika sudah menikah atau dari orang tua jika masih lajang) dan Paspor.
Simak ulasan menarik lainnya tentang peluang usaha paling bagus di tahun 2019 serta artikel terkait menganai beragam usaha rumahan dengan modal kecil menguntungkan.

Persyaratan dan besarnya gaji TKI Taiwan dalam rupiah pada sektor pabrik

Hingga saat ini ketentuan mengenai prosedur keberangkatan TKI yang akan Kerja Pabrik di Taiwan akan menggunakan biaya sendiri, yang artinya biaya di tanggung oleh TKI dan tidak bisa dibayar secara potong gaji atau harus dibayar lunas waktu masih di Indonesia.
Negara tujuan Taiwan membuka kesempatan untuk pria dan wanita di sektor pabrik industri untuk beberapa perusahaan diantaranya:
  • Pabrik Elektro
  • Pabrik Plastik
  • Pabrik Textil
  • Pabrik Pipa Besi
  • Pabrik Marmer
  • Pabrik Sparepart Mobil
  • Pabrik Pendingin Makanan
  • Welder/Tukang Las
Syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh TKI sektor pabrik adalah sebagai berikut.
Persyaratan data pribadi dan dokumen pendukung:
  • Umur 18 tahun sd 35 tahun.
  • Usia 36 – 40 tahun akan diupayakan.
  • Tinggi badan minimal 164 cm, berat badan seimbang.
  • Tinggi badan 160 cm akan diupayakan.
  • Ijazah minimal SD, SMP, SMA
  • KTP, Kartu Keluarga (KK), Ijasah, AKTE Kenal Lahir.
  • PASPOR dan SKCK POLDA. (Paspor dan Skck dibuat setelah hasil medical FIT.
  • Surat Izin Orang Tua/Suami/Istri Bermaterai 6.000, yang distempel oleh kepala Desa/ Kelurahan setempat.
  • Semua ASLI. Jika ada dokumen yang tidak lengkap bisa di konsultasikan terlebih dahulu.
Biaya yang dibutuhkan, besarnya gaji dan fasilitas yang diperoleh TKI:
Biaya pemberangkatan: Biaya 35 juta s/d 38 juta Tunai (TIDAK BISA DENGAN CARA POTONG GAJI) Cara pembayaran bisa di ansur 2 kali dengan biaya berkisar 35 s/d 38 juta, menyesuaikan job, beda job beda biaya.
Gaji perbulan:  NT 21.009 (sekitar 8.9 juta rupiah) belum termasuk lembur. Jika ditunjang dengan lemburan maka gaji yang diperoleh setiap bulan bisa mencapai 10 – 12 juta rupiah.
Fasilitas: Asrama dan makan akan disediakan dengan biaya sendiri oleh TKI perbulan sebesar NT 2500 (sekitar 1 juta rupiah).

sumber : (centrausaha.com)

Subscribe to receive free email updates:

SYARAT DAN KETENTUAN

E-KTP
KK
AKTA LAHIR
IJAZAH
SURAT IJIN KELUARGA
SKCK
FOTO 4 x 6 = 10 Lembar
LULUS MEDICAL